You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2.309 Siswa Ikuti UN CBT di Jakarta Timur
photo Nurito - Beritajakarta.id

Walikota Jaktim Tinjau UN Berbasis Komputer

Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana, meninjau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT), Senin (13/4). Orang nomor satu di Jakarta Timur ini mendatangi SMKN 5 Pisangan Baru, Matraman.

Saya mengimbau kepada seluruh siswa, tolong baca soal dengan teliti. Jangan grogi serta jangan lupa baca doa terlebih dulu

Di sekolah ini, tercatat ada 355 siswa yang mengikuti UN CBT. Sebelum UN dimulai, Bambang sempat berdialog dengan sejumlah siswa dan menanyakan kesiapan dalam menghadapi UN berbasis komputer.

Basuki akan Pantau Pelaksaan UN di Ibu Kota

"Saya mengimbau kepada seluruh siswa, tolong baca soal dengan teliti. Jangan grogi serta jangan lupa baca doa terlebih dulu. Kemudian untuk hari terakhir ujian, bubar saja. Jangan melakukan aksi coret-coret seragam dan konvoi ke jalan raya," pinta Bambang.

Sekadar diketahui, sebanyak 2.309 siswa SMKN di Jakarta Timur mengikuti Ujian Nasional (UN) berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT), Senin (13/4). UN Online ini digelar di 8 SMKN, masing-masing adalah  SMKN 5, 26, 46, 48, 50, 10, 22, dan SMKN 51. Sedangkan UN konvensional atau manual diikuti sebanyak 40.472 peserta yang berasal dari 308 sekolah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1164 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati